BUDAYA POLITIK | Partisipasi berarti ikut serta dalam sebuah usaha bersama dengan orang lain untuk kepentingan bersama. Budaya politik partisipatif yaitu salah satu jenis budaya politik bangsa. Budaya politik partisipatif sebangun maupun selaras dengan sistem politik demokrasi. Ciri-ciri warga yang berbudaya politik partisipatif, antara lain yaitu antara lain.
- Warga memiliki kesadaran untuk taat pada peraturan serta kebijakan yang dikeluarkan tidak dengan perasaan tertekan;
- Warga menyadari asertaya kewenangan maupun kekuasaan pemerintah;
- Warga memiliki kesadaran akan peran, hak, kewajiban, serta tanggung jawabnya selaku warga negara;
- Warga memiliki pengetahuan serta kepekaan yang cukup pada masalah maupun isu-isu mengenai kehidupan politik negaranya; serta
- Warga dapat serta berani memberi masukan, gagasan, tuntutan, kritik pada pemerintah.
Berdasarkan Ramlan Surbakti, partisipasi politik yaitu keikutsertan warga dalam politik maupun politik memengaruhi hidupnya. Ciri-ciri politik partisipatif yaitu antara lain.
- Kegiatan itu diarahkan untuk memengaruhi pemerintah selaku pembuat serta pelaksana putusan politik.
- Kegiatan yang berhasil (efektif) maupunpun yang gagal memengaruhi pemerintah termasuk dalam konsep partisipasi politik.
- Kegiatan itu yaitu kegiatan maupun perilaku luar individu warga negara biasa yang dapat diamati, bukan perilaku batiniah berbentuk sikap serta orientasi.
- Kegiatan memengaruhi pemerintah dapat dilakukan baik melalui prosedur wajar (konvensional) serta tidak berbentuk kekerasan (nonviolence) bagaikan mengajukan petisi, mengikuti prosedur yang wajar serta tidak berbentuk kekerasan, bagaikan demonstrasi, mogok, serangan bersenjata.
- Kegiatan memengaruhi pemerintah dapat dilakukan secara langsung maupun secara tidak langsung. Kegiatan langsung berarti individu memengaruhi pemerintah tidak dengan menggunakan perantara, sesertagkan kegiatan tidak langsung berarti individu memengaruhi pemerintah melalui pihak lain yang dianggap dapat meyakinkan pemerintah.
Budaya Politif Partisipatif | www.mata-pelajaran.xyz |
Partisipasi yang baik yaitu partisipasi yang mendukung suksesnya usaha bersama. Kualifikasi partisipasi mendukung suksesnya usaha bersama. Kualifikasi partisipasi yang baik yaitu positif, kreatif, realistis, kritis-korektif-konstruktif.
- Partisipasi positif yaitu partisipasi yang mendukung kelancaran usaha bersama untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
- Partisipasi kreatif yaitu keterlibatan yang berdaya cipta, tidak hanya mengikuti begitu saja sebuah kegiatan yang direncanakan pihak lain, tidak hanya melaksanakan instruksi atasan, melainkan memikirkan sesebuah yang baru.
- Partisipasi realistis berarti keikutsertaan dengan memperhitungkan kenyataan baik kenyataan dalam masyarakat maupun kenyataan mengenai kedapatan pelaksana kegiatan, waktu yang tersedia, kesempatan, serta keterampilan para pelaksana.
- Partisipasi kritis-korektif-konstruktif berarti keterlibatan yang dilakukan dengan mengkaji sebuah bentuk kegiatan, menunjukkan kekurangan maupun kesalahan serta memberikan alternatif yang lebih baik.
Agar partisipasi itu dapat dilakukan serta berguna, ada beberapa hal yang mesti dipenuhi, antara lain yaitu antara lain.
- kesediaan untuk ikut memikul beban serta akibat kegiatan maupun usaha bersama yang berbentuk tenaga, harta, serta bea, serta kesediaan untuk menikmati hasil kegiatan bersama itu;
- kemauan serta kedapatan untuk ambil bagian dalam salah satu maupun beberapa tahap dalam proses kegiatan tertentu, dalam satu maupun beberapa aspek tertentu;
- kemauan serta kedapatan untuk memahami seluk beluk usaha bersama yang sesertag maupun akan dilakukan.
Sekian penjelasan dari kami, semoga artikel PPKN di atas tentang Budaya Politik Partisipatif dapat bermanfaat serta menjadi sumber belajar online temen-temen semua. Sertakan komen apabila dari artikel di atas ada beberapa kesalahan. Bagikan ke teman-teman yang lainnya apabila dirasa artikel di atas bermanfaat. Terima kasih..
EmoticonEmoticon